en id

Gelar Rapat Dalam Airport Security Commite Perihal Pelayanan Keprotokoleran

22 Sep 2020

kembali ke list


Ambon, 22 September 2020 - Dalam meningkatkan keamanan di lingkungan Bandara Pattimura - Ambon, pihak Manajemen PT Angkasa Pura I mengadakan Rapat Koordinasi Protokol Bandara Pattimura Ambon dengan mengundang perwakilan protokol dari berbagai instansi baik Polri, TNI, PNS dan instansi lainnya  pemerintahan di tingkat Kota Ambon Provinsi Maluku.

Tujuannya adalah untuk mengkoordinasikan peningkatan keamanan di Bandara Pattimura – Ambon  khususnya di daerah terminal dan VIP Room. VIP Room merupakan  fasilitas yang dikelola Pemerintah Provinsi Maluku yang digunakan sebagai tempat transit tamu-tamu pemerintahan. Selain itu, pada rapat koordinasi protokol, pihak Angkasa Pura juga memberikan informasi bahwa semua orang yang memasuki daerah keamanan terbatas di terminal bandar udara wajib melalui pemeriksaan petugas Airport Security kecuali Presiden & Wakil Presiden. Informasi ini disampaikan kepada seluruh protokol agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penyamarataan informasi mengenai keamanan dan keselamatan penerbangan.

Rapat tersebut membahas mengenai mekanisme perizinan untuk pembuatan pas bandara dan protokol yang ada di dalam bandara. Hasil rapat tersebut dinyatakan bahwa mekanisme perizinan dan pembuatan pas bandara adalah protokol yang ingin masuk ke Bandara harus meminta izin kepada pihak pengelola yaitu Bandara Pattimura - Ambon yang selanjutnya izin tersebut diteruskan kepada pihak Aviation Security (Avsec) ataupun pihak Airport Duty Manager (ADM untuk ditindaklanjuti, karena pihak  PT Angkasa Pura I (Persro) yang bertanggung jawab atas keamanan yang ada di area Bandar Udara. [JM]